PT Pegadaian mempertahankan peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V 2022 dan idAAA(sy) (Triple A Syariah) atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahun 2022
Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang penerapan PPKM Level 3. Ada sejumlah pembatasan yang ditetapkan oleh Anies.