Dewas KPK menunda sidang etik kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dewas menjadwalkan ulang pemeriksaan Ghufron.
KPK memanggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Teranyar, KPK menginfokan praktik pungli terjadi sejak 2016. Kemudian praktik tersebut menjadi terstruktur sejak 2018 hingga saat ini, atau 8 tahun lamanya.
Dewas KPK mulai menyidangkan dugaan pelanggaran etik 93 pegawai KPK yang terlibat kasus pungli rutan. Sidang putusan kasus etik akan digelar pada 15 Februari.