Agus Salim, pemilik Raja Glow, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal berbahaya. Sidang berlanjut dengan pembelaan.
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Putranto Novanto mempertanyakan cara Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan pembatasan usia penggunaan media sosial.