Polisi limpahkan berkas perkara Ketua dan Bendahara KONI Bangka Barat terkait dugaan korupsi dana hibah. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Kejari Grobogan melakukan penggeledahan terkait korupsi pengelolaan APBDes Desa Tlogomulyo. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik disita jadi barang bukti.