Pelaku perusakan dan pelempar bom molotov ke sejumlah pos polisi di Sleman-Jogja, ARS (21) warga Godean Sleman, ditangkap setelah polisi 'melibatkan' pacarnya.
Pelaku pelemparan bom molotov di Jogja, berhasil diamankan polisi. Dari hasil penyelidikan, ARS mengaku dalam pengaruh minuman keras (miras) saat beraksi.
Tersangka berinisial ARS (21) dan DSP (24) ditangkap buntut pelemparan bom molotov di pos polisi Sleman dan Jogja. Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.
BMKG Stasiun Meteorologi Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini tentang gelombang tinggi di perairan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Samudera Hindia.
Kelompok supporter Persib dan PSIM sempat terlibat ricuh usai pertandingan di Jogja pada Minggu (24/8) malam. Kericuhan diduga dipicu info soal kecelakaan.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menceritakan awal mula ditunjuk Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjadi anggota Parampara Praja atau Dewan Penasihat Keraton Jogja.