Kota Makassar menerapkan kebijakan wajib pilah sampah, fokus pada pengolahan sampah organik. Pemkot dorong penyediaan sarana untuk mendukung kebijakan ini.
PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) mencatat marketing sales Rp 1,9 triliun di semester pertama 2026, meningkat 66% YoY. PANI optimis capai target Rp 4,3 triliun.