Pabrik tambang batu mangan PT Bhakti Alam Indonesia Timur di Kupang resmi dibangun. Proyek diharapkan memberikan manfaat ekonomi-lapangan kerja bagi masyarakat.
Warga Desa Air Mesu Timur mengeluhkan kerusakan rumah akibat ledakan tambang batu. Mereka minta aktivitas tambang dihentikan untuk mencegah trauma lebih lanjut.
Kejati Bengkulu menetapkan Sunindyo Suryo Herdadi sebagai tersangka korupsi tambang batu bara, menambah daftar tersangka dalam kasus merugikan Rp 500 miliar.