Iqlima Kim hadiri sidang putusannya di PN Jakarta Utara, Kamis (21/8) terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris atas dugaan pelecehan seksual.
Terdakwa kasus uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, akan menjalani sidang putusan di PN Sungguminasa. Dia dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Sidang tentang wanprestasi mobil Esemka memasuki agenda kesimpulan. Pihak Aufaa selaku penggugat berharap putusan sidang bisa digelar terbuka untuk umum.
Sidang kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar digelar. Hakim akan bacakan putusan untuk terdakwa Sukmawaty dan Sattariah, dituntut 3 tahun penjara.