Rey Malawat, terlapor kasus pernikahan sesama perempuan di Malang, membantah tuduhan pemalsuan identitas. Ia mengklaim hubungan dengan Intan terbuka sejak awal.
Pemkab Subang terapkan kebijakan baru mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Tujuannya untuk dorong ekonomi dan tingkatkan hubungan sosial.
Rey terlapor kasus pernikahan sesama wanita di Kota Malang menyebut, istrinya, Intan Anggraeni (28), telah mengetahui identitas dirinya sebagai wanita.