Dua pria, HW dan FTR, ditangkap setelah melakukan onani di bus TransJakarta. Polisi mendalami hubungan mereka dan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Dua pria, HW dan FTR, ditangkap polisi karena onani di bus TransJakarta. Mereka kini diperiksa untuk mengungkap motif di balik tindakan bejat tersebut.
HW dan FTR ditetapkan sebagai tersangka usai diduga masturbasi (onani) di dalam bus Transjakarta rute 1A. Dua pria itu terancam pidana satu tahun penjara.