detikNews
Ilham Pembakar Gedung DPRD Makassar Divonis 8 Bulan Penjara
Muh Ilham, terdakwa pembakaran Gedung DPRD Makassar, divonis 8 bulan penjara. Hakim menyatakan ia terbukti bersalah
Senin, 06 Apr 2026 22:55 WIB







































