Pemprov NTB memberikan tenggat waktu bagi puluhan pelaku usaha tambak udang untuk menyelesaikan proses perizinan. Batas waktu pengurusan izin hingga Mei 2026.
Kementerian ESDM tidak mengubah tarif listrik untuk 13 golongan non-subsidi di Triwulan II 2025, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.