Perwakilan Konsumen Konser DAY6 3rd WORLD TOURIN JAKARTA 2025 menyampaikan beberapa aduannya terkait praktik wanprestasi dan ketidakpatuhan promotor Mecimapro.
Bos Mecimapro, promotor konser girl band asal Korea Selatan TWICE, Fransiska Dwi Melani, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fransiska Dwi Melani, direktur Mecimapro, ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Kuasa hukumnya menyatakan akan mengikuti proses hukum dan menjelaskan situasi.