Seorang WNI di Malaysia dipenjara satu bulan karena membuang puntung rokok sembarangan. Kasus ini menyoroti penegakan hukum kebersihan yang ketat di Johor.
Kanwil DJP Jatim I menyita 284 juta batang rokok ilegal pada 2026, dengan kerugian negara Rp 254,36 miliar. Penindakan meningkat 33% dibanding tahun lalu.