detikSumut
Korupsi Pembangunan RS Rp 38 Miliar, PPK di Nias Ditahan
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan PPK JPZ dalam kasus dugaan korupsi proyek RSU Kelas D Pratama Nias senilai Rp 38 miliar. Penyidikan terus berlanjut.
Rabu, 04 Mar 2026 04:00 WIB







































