Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), memeriksa 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Lapangan Gaspa. Salah satu yang turut diperiksa yakni Kepala Dinas (Kadis) PUPR Palopo, Harianto.
"Sampai saat ini sudah hampir 30 orang, (termasuk) Kadis PUPR sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Pidsus Kejari Palopo, Trio Andi Wijaya kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Hal tersebut disampaikan Trio usai tim pidsus menggeledah kantor PUPR Palopo, Rabu (12/8). Dalam penggeledahan itu, ruangan kepala dinas PUPR turut diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan hari ini untuk mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan surat perintah penyitaan dan juga penetapan pengadilan terkait pemberian izin untuk melakukan penyitaan di dinas PU," ucapnya.
"Jadi tujuan utama kita yakni mengumpulkan dokumen-dokumen yang belum lengkap untuk memenuhi langkah penyidikan yang kita lakukan," tambahnya.
Trio menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut sebanyak satu box berisi berkas, koper dan televisi turut disita. Adapun terkait kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut masih dalam perhitungan.
"Untuk indikasi kerugian negara kita masih sambil menunggu dari LHP namun dalam proses ini permintaan dari ahli yaitu BPKP dan juga ahli kontrak dari LKPP dan ahli konstruksi," ungkapnya.
Sementara itu, Trio belum berbicara banyak terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut. Menurutnya, indikasi terkait fee proyek masuk dalam pemeriksaan setelahnya.
"Kalau itu (keterlibatan anggota dewan) sambil jalan kita lihat ya indikasi-indikasi itu," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Palopo tiba di Kantor PUPR di jalan Cendana, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Palopo, sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka datang menggunakan 3 mobil dengan total pemeriksa sekitar 10 orang.
Pada pemeriksaan tersebut, tim pidsus datang dengan menggunakan baju merah dengan rompi hitam. Setelah itu, tim kemudian terbagi dan memeriksa hampir setiap ruangan.
Pemeriksaan pertama dilakukan tim pidsus dengan memasuki ruangan kepala PUPR. Dia memeriksa beberapa berkas dan mengomentari terkait kotornya ruangan tersebut.
