Pemerintah bentuk Satuan Tugas untuk memberantas penyelundupan benih lobster ilegal. Satgas akan melibatkan berbagai stakeholder dan diatur dalam Perpres.
Polisi gagalkan penyelundupan 222 ribu benih lobster di Pelabuhan Merak. Pelaku masih dicari, sopir hanya kurir tanpa niat jahat. Nilai penyelundupan Rp 33,3 M.