Pembangunan di IKN masih berlangsung di sejumlah kawasan pemerintahan. Seperti pengerjaan komplek perkantoran yudikatif yang mencapai rata-rata 19,29 persen.
Doli Kurnia menilai putusan MK tentang ijazah Gibran sebagai pelajaran bagi penyelenggara Pemilu. Ia meminta penyelenggara pemilu instrospeksi dan evaluasi.
MK menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan Gibran Rakabuming Raka dalam sidang terkait syarat pendidikan. Keputusan ini diambil setelah pembahasan.
Tim Advokasi melaporkan Wapres Gibran dan Kemendikdasmen ke Bareskrim. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat keterangan pendidikan untuk Pilpres 2024.