Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi bui seumur hidup. Masih adakah peluang mantan Kadiv Propam Polri itu untuk remisi?
MA mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dipastikan tidak akan ada remisi.