I alias Yani, 63, ditangkap di Sumut saat menyelundupkan 2 kg sabu. Bersama rekannya, mereka beli narkoba seharga Rp 280 juta untuk dijual di Samarinda.
Desk pemberantasan judi online yang terdiri dari lintas lembaga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Beberapa diantaranya adalah uang hingga unit komputer.
KPK mulai membuka lelang barang hasil sitaan dan rampasan dari perkara korupsi. Proses lelang ini pun akan dilakukan hingga batas akhir pada 10 Desember 2024.
Perwakilan Kementerian Keuangan (Jatim) lelang barang sitaan. Barang yang dilelang, mulai dari kendaraan, tanah hingga bangunan total senilai Rp 12,99 miliar.
Seorang nenek berinisial I ditangkap di Bandara Silangit saat menyelundupkan 2 kg sabu. Ini adalah upaya kedua setelah sebelumnya lolos pada Februari 2026.
Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan barang ilegal senilai Rp 1,4 miliar, termasuk rokok tanpa pita cukai dan pakaian bekas, untuk melindungi masyarakat.