Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tetap menvonis mati Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam bersalah melakukan pembunuhan berencana Brigadir Y.
Aturan pidana mati dalam KUHP baru disorot usai Ferdy Sambo divonis pidana mati. Bagaimana nasib Sambo jika dieksekusi mati saat KUHP baru ini berlaku?
Pakar Hukum Unair menyebut satu-satunya jalan bagi Sambo lepas dari pidana mati ialah grasi dari Jokowi. Tapi, katanya, presiden nggak mungkin mau 'bunuh diri'.
Vonis mati dijatuhkan untuk Ferdy Sambo. Di sisi lain KUHP baru yang sudah disahkan nantinya akan berlaku pada 2026. Bagaimana nasib vonis mati untuk Sambo itu?
Sambo mencabut gugatannya terhadap Jokowi dan Kapolri terkait pemecatannya dari Polri. Kompolnas menilai pencabutan gugatan itu bukti gugatan Sambo mengada-ada.