detikFinance
Pilot Malaysia Dibayar Rp 220 Juta Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke RI
Pilot asal Malaysia yang menyelundupkan ekstasi ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dibayar sekitar Rp 220 juta.
Jumat, 31 Jul 2026 12:49 WIB







































