Bonnie dkk memakai Visa kunjungan saat kedatangan (VoA) yang justru digunakan produksi konten komersial dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Bintang film porno Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, tak terbukti membuat film porno di Bali. Ia terbukti melanggar karena mengganggu ketertiban umum.
Bintang porno Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue menjalani pemeriksaan di Bali terkait dugaan pembuatan konten porno. Sikap santainya mencuri perhatian.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan bintang porno asal Inggris, TEB alias Bonnie Blue, ditangkal masuk ke Indonesia.
Bintang porno Bonnie Blue dijatuhkan hukuman pidana denda Rp 200 ribu lantaran melakukan pelanggaran lalin saat mengendarai pikap bertulis BangBus di Bali.