Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I hari ini.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah menuntut DPRD Kalteng menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI.
Adapun DIM yang tetap sebanyak 27 butir, perubahan substansi sebanyak delapan butir, penghapusan substansi 14 butir, dan penambahan baru sebanyak tiga butir.