Siapa sejatinya yang pertama kali mengusut perkara korupsi yang melibatkan AKBP Bambang Kayun menjadi perdebatan. Polri dan KPK memiliki pendapat berbeda. Lho?
Sidang vonis pemerkosa santri Ponpes Shiddiqiyyah dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi digelar hari ini. Mas Bechi dituntut 16 tahun.
Polisi di Kota Bogor siap membuka kembali penyidikan kasus yang sempat dihentikannya itu. Namun polisi masih menunggu petunjuk Polda Jabar untuk mencabut SP3.