Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
Masjid Fatimah Umar di Makassar viral karena pemilik lahan hendak menjualnya. Masjid ini telah difungsikan selama 20 tahun dan memiliki luas 381 meter persegi.