Buruh menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi yang telah ditetapkan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak, khususnya bagi pekerja yang telah berkeluarga.
"Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini?" kata Said Iqbal.