Tiga pelaku hipnotis jual-beli HP diringkus Polresta Bandara Soekarno Hatta. Ketiganya, yaitu IA (29), SS (31), dan S (49), merupakan residivis kasus penipuan.
Polda Bali membekuk lima orang terkait penipuan penjualan HP secara online. Dari lima orang yang sudah berstatus tersangka tersebut, 1 orang merupakan remaja.