Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, merugikan negara Rp 1,98 triliun.
Jaksa mendalami kesaksian eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona, terkait pengadaan Chromebook. Fiona mengaku sering lupa peristiwa penting saat persidangan.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp 1,98 triliun. Bagaimana duduk perkaranya?