Keluarga Intan Anggraeni tetap melanjutkan jalur hukum meski ditawari damai oleh Rey. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang.
Pria berinisial CD (27) ditangkap di Palembang karena mengedarkan narkotika jenis sinte ke mahasiswa. Polisi temukan barang bukti senilai Rp 11,2 juta.
Polresta Malang Kota menyelidiki dugaan pemalsuan identitas dalam pernikahan sesama jenis. Penyidik fokus klarifikasi saksi dan validasi dokumen pernikahan.