Sebelum terjadi kasus kekerasan seksual yang viral di FH UI, pemerintah sudah memiliki aturan terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini batasannya.
Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan Nadiem Makarim dari Rutan ke tahanan rumah mulai 12 Mei 2026, dengan syarat ketat yang harus dipatuhi.