PN Jaksel akan memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo yang habis pada 9 Januari mendatang. Masa penahanan Sambo ternyata masih bisa diperpanjang 60 hari.
PN Jaksel memperpanjang masa penahanan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk selama 30 hari. Perpanjangan masa penahanan itu telah dikabulkan PT Jakarta.
Zaky menilai UU PPSK lebih ke hukum administratif. Jika ada aturan terkait hukum pidana, Zaky berpendapat prosedur beracara pidana harus sesuai dengan KUHAP.