Kolonel Inf Priyanto meminta mejelis hakim membebaskan dirinya setelah terlibat pembunuhan sejoli Handi-Salsa. Ia mengungkit jasa-jasanya membela NKRI.
Kolonel Inf Priyanto meminta majelis hakim membebaskannya setelah terlibat pembunuhan Handi-Salsa. Ada beberapa alasan yang mendasari permintaannya ini.
Mantan Kepala Staf Kopkamtib Jenderal (Purn) Widjojo Soejono meninggal dunia hari ini. Dia wafat saat menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta Pusat (Jakpus).
Oditur militer menuntut Kolonel Inf Priyanto dipenjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Kolonel Priyanto mengaku menyesali perbuatannya pada kasus pembunuhan sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg. Priyanto mengaku perbuatannya merusak institusi TNI.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka potensi kerja sama pembangunan dan peningkatan SDM ASN saat bertemu di Makassar.