Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua. Putri dinilai mengetahui dan membiarkan pembunuhan tersebut.
Jaksa meyakini pengamanan senjata api Brigadir Yosua yang dilakukan Bripka Ricky Rizal di rumah Magelang, Jawa Tengah, adalah kehendak Putri Candrawathi.
Jaksa mengatakan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang diklaim istri Sambo, Putri Candrawathi, dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat tidak cukup alat bukti.
Pengacara Richard Eliezer Ronny Talapessy berharap kliennya diringankan karena telah bersikap jujur dan kooperatif selama persidangan kasus pembunuhan Yosua.