Sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Gus Muhdlor berlangsung. 10 saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang akan menjadi jaksa penu5 ntut umum (JPU) sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP yang dilakukan 5 orang pelaku.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar istrinya yang berada di Aceh. Armor berharap komunikasi dengan mereka bisa berjalan lancar.
Jubir KPK menegaskan seluruh tindakan yang diambil KPK dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka sudah sesuai dengan ketentuan. Mereka siap membuktikan.