Sebanyak 10 anggota TNI yang menganiaya warga bernama Komang Juliartawan alias Basir hingga tewas menjalani sidang putusan. Satu orang dipecat dari kemiliteran.
Dian Satria (34), pembunuh Darma Kusuma (52), sudah ditangkap polisi. Motif pelaku ternyata karena faktor ekonomi, serta ketersinggungan terhadap korban.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan telah mengakomodir hak impunitas advokat di RUU KUHAP. Katanya, usulan soal impunitas advokat akan dimasukkan.