Zaky menilai UU PPSK lebih ke hukum administratif. Jika ada aturan terkait hukum pidana, Zaky berpendapat prosedur beracara pidana harus sesuai dengan KUHAP.
"Jadi jika salah satu diberi kewenangan absolut, di situ justru saya rasa akan muncul potensi-potensi korupsi baru. Sangat berbahaya sekali," ujar Sahroni.
Eks pejabat UINSU, Sangkot Azhar Pane dijemput paksa oleh jaksa. Jemput paksa itu dilakukan karena dia tidak memenuhi panggilan ketiga penyidik untuk diperiksa.
Ferry Irawan mengucap 'Innalilahi' saat memberikan pernyataan kepada wartawan usai sidang perdana KDRT Venna Melinda. Sidang digelar di PN Kota Kediri.
Jaksa belum selesai merampungkan surat dakwaan perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.