Mabes Polri sepanjang 2025, telah menerbitkan red notice untuk 35 orang. Hubinter Polri juga melakukan misi pemulangan total 810 WNI terkait dengan TPPO.
Sebanyak 97 warga Indonesia diduga terlibat kericuhan saat berusaha kabur dari 'perusahaan' penipuan online di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.