Banyak orang terbiasa minum kopi langsung setelah bangun tidur. Kebiasaan ini harus dihentikan karena ada dampak kesehatan jika minum kopi saat perut kosong.
Pemerintah terbitkan PP Nomor 48 Tahun 2025 untuk penertiban tanah telantar. Benarkah tanah yang tidak dimanfaatkan selama 2 tahun bisa diambil alih negara.