Polisi menangkap pelaku curanmor berinisial R di Tanjung Priok. Penangkapan dilakukan dalam Ops Sikat Jaya 2025, dengan barang bukti sepeda motor curian.
Dua satpam ditangkap karena mencuri 200 kg besi terkontaminasi radioaktif dari PT PMT. Polisi berhasil mengembalikan barang bukti ke lokasi penyimpanan.