AKBP Dody melawan vonis 17 tahun penjara di kasus narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. Dia akan banding atas putusan PN Jakbar itu.
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang dipecat ajukan banding. Teddy Minahasa dinyatakan melanggar etik usai dirinya tersangkut kasus narkoba.
Teddy Minahasa mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari polri. Ia pun memberikan perlawanan usai dijatuhi sanksi ini.
Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara terkait kasus tukar sabu barang bukti narkoba dengan tawas. Teddy juga terbukti melanggar etik dan dipecat Polri.