Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, rugikan negara Rp 243 miliar dalam 13 hari. 330 tersangka ditangkap, komitmen zero toleransi.
Ledakan Elpiji di Dusun Macean, Desa Tambakrejo, Krembung menghancurkan sejumlah rumah warga. Ledakan juga mengakibatkan 2 pekerja oplosan elpiji terluka bakar.