Pesinetron Bunga Zainal mengalami kerugian Rp 15 miliar akibat penipuan investasi fiktif oleh orang terdekat. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Ziarah kubur menjelang Ramadan melibatkan menabur bunga dan menyiram air. Hukum ini diperbolehkan dalam Islam, bentuk penghormatan kepada yang telah tiada.
Bunga mengatakan untuk panggilan hari ini di Polda Metro Jaya, dia hanya dimintai keterangan untuk 1 kasus, yakni yang kerugiannya senilai Rp 6,2 miliar.