Bea Cukai Medan mengamankan ratusan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal. Berdasarkan hasil perhitungan nilai barang-barang ilegal ini mencapai Rp 60,2 M.
Polisi mengungkap lab tersembunyi narkoba di apartemen kawasan Pluit memproduksi zat etomidate. Cairan etomidate digunakan untuk vape atau rokok elektrik.
Kasus dua kontainer rokok ilegal dari Kamboja masih ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar).
Tim gabungan memburu pemilik dua kontainer rokok ilegal asal Kamboja yang ditemukan di Pontianak. Rokok tanpa dokumen sah ini bernilai Rp 50,684 miliar.