Imigrasi dan Polres Bandara Soekarno-Hatta mencegah 23 WNI berangkat haji nonprosedural. Mereka menggunakan dokumen palsu dan membayar Rp 220 juta per orang.
Kartu Nusuk adalah identitas sekaligus dokumen resmi yang penting bagi jemaah haji saat melakukan ibadah haji di Tanah Suci. Bagaimana jika Kartu Nusuk hilang?