Komplotan perampok di Jombang berhasil menggondol Rp 300 juta modus penggandaan uang. Kasus ini melibatkan 3 anggota TNI yang berperan sebagai eksekutornya.
Polisi membongkar praktik penipuan modus jasa konsultasi pinjol dan penghapusan data pinjaman hingga berujung pada penipuan. Pelaku mengaku sebagai auditor OJK.