detikNews
Dewas Dinilai 'Cuci Tangan' dengan Dalih Tak Bisa Pecat Pegawai Rutan KPK
Yudi menilai pelaku bukan hanya harus dipecat dari lembaga antirasuah, namun juga bisa diproses secara pidana.
Selasa, 27 Jun 2023 13:47 WIB







































