KPK memanggil Mardani Maming terkait kasus korupsi izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani Maming diperiksa sebagai tersangka.
Hakim mengabulkan permohonan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Rudy Hartono Iskandar. Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Rudy tidak sah.
PBNU menunjuk mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
KPK merespons tudingan tim pengacara Mardani Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, yang menganggap KPK mengkriminalisasi kliennya. Apa penjelasan KPK?