Seharian kemarin, MKMK sudah memeriksa 3 dari 9 hakim. Apa yang didapat MKMK dari pemeriksaan mengenai perkara etik terkait putusan usia kandidat pilpres itu?
Komisi II DPR dan KPU RI setujui revisi PKPU soal usia capres-cawapres. Hal ini menindaklanjuti putusan MK mengabulkan syarat capres-cawapres di bawah 40 tahun.
Junimart mempertanyakan dasar KPU mengirim surat ke parpol untuk mengikuti putusan MK terkait syarat capres-cawapres. Junimart mengatakan KPU kebablasan.
"Hancur hati dan akal sehat kami melihat lembaga tinggi negara yang terhormat yaitu Mahkamah Konstitusi diacak-acak oleh penguasa dan kepentingan," kata Sunan.