Tiga orang PPK Medan Timur, Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka penggelembungan suara di Pileg 2024. Berkas ketiganya sudah dilimpahkan ke Kejari Medan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan caleg terpilih di Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju dalam Pilkada. Hal itu karena belum dilantik secara resmi.